Galeri Berita
PENCEGAHAN KARHUTLA

BPBD Kabupaten Murung Raya melakukan berbagai langkah antisipatif dalam penanganan Karhutla. Selain pemetaan daerah rawan Karhutla, langkah pencegahan terjadi Karhutla juga terus disosialisasikan oleh BPBD Kabupaten Murung Raya.
Di antaranya dengan membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa/Kelurahan pada 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya, melakukan sosialisasi, patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat menjaga lahannya, dan meminta izin kepada pemilik lahan untuk membuat sekat bakar pada lahan tersebut agar tidak merembet ke lahan milik orang lain.
Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bencana yang kerap berulang setiap tahun terjadi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Terlebih, Kabupaten Murung Raya juga merupakan salah satu daerah prioritas dalam hal penanganan karhutla.
BPBD Kabupaten Murung Raya membentuk Satgas Karhutla yang disiagakan 1x24 jam. Selain melakukan patroli keliling dan sosialisasi pencegahan, Satgas Karhutla juga memantau potensi titik api melalui website, media sosial, jaringan komunikasi digital dan radio khusus.